Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi adanya pembahasan berkelanjutan mengenai permintaan Belanda untuk memulangkan warganya yang sedang menjalani hukuman penjara di Indonesia.
“Kami telah menerima beberapa permintaan transfer narapidana dari pemerintah Belanda, dengan penilaian kelayakan yang masih berlangsung. Kami mungkin akan mengeksekusinya jika dinilai layak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, dia mengatakan bahwa permintaan serupa juga diajukan oleh negara lain, termasuk Bulgaria.
Namun, diskusi dengan pemerintah Bulgaria dihentikan setelah narapidana yang bersangkutan meninggal dunia di Indonesia sebelum transfer dapat dilakukan.
Dia mencatat bahwa sebagian besar permintaan repatriasi melibatkan terpidana yang sakit, lanjut usia, atau telah dipenjara di Indonesia untuk waktu yang lama.
Dalam hal ini, dia menekankan bahwa pemerintah tidak akan menyetujui permintaan transfer untuk narapidana yang baru menjalani hukuman lima hingga sepuluh tahun.
“Kami akan mempertimbangkan untuk memulangkan narapidana yang telah menjalani 20 tahun atau mereka dengan hukuman lebih pendek yang menderita penyakit,” kata Mahendra, merujuk pada repatriasi terpidana Prancis baru-baru ini dengan alasan kesehatan.
Pemerintah Indonesia dan Belanda mengadakan pembicaraan di Jakarta pada 19 Maret tahun ini mengenai repatriasi narapidana Belanda.
Usai pertemuan tersebut, Mahendra mengkonfirmasi bahwa lima warga negara Belanda saat ini dipenjara di Indonesia, termasuk dua orang yang dihukum karena kejahatan narkoba.
Dia menegaskan bahwa Indonesia tetap terbuka untuk bekerja sama dengan Belanda mengenai transfer narapidana, dengan menekankan pentingnya menjaga keadilan dan keamanan nasional.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Belanda harus menghargai sistem peradilan Indonesia dengan memastikan bahwa setiap terpidana yang dipulangkan tetap menjalani hukumannya sesuai dengan putusan pengadilan Indonesia.
Berita terkait: Indonesia to reclaim 28,000 prehistoric fossils from Netherlands
Berita terkait: Indonesia, Netherlands build sustainable future through education
*Translator: Agatha O, Tegar Nurfitra
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025*