Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia juga seharusnya melakukan negosiasi dengan China sebagai respons terhadap kebijakan tarif yang diberlakukan oleh Presiden AS Donald Trump, kata Mari Elka Pangestu, Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
“Kita perlu melakukan diplomasi dan keterlibatan yang proaktif tidak hanya dengan AS, tetapi juga dengan China,” ujar Pangestu dalam acara bertajuk “Dinamika dan Perkembangan Terkini di Dunia: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global” yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Minggu.
Dia mencatat bahwa China sedang bersiap untuk berhadapan dengan AS sambil berupaya memperkuat hubungan dengan ASEAN.
“Menurut pendapat saya, kita harus bernegosiasi dengan tulus,” tambahnya.
Pangestu juga menekankan perlunya Indonesia untuk memperkuat otonomi domestik melalui reformasi yang sungguh-sungguh.
Dia memperingatkan tentang konsekuensi potensial dari pergeseran perdagangan global, seperti banjirnya barang impor ke Indonesia, dan mendorong pemerintah untuk mengelola dampak-dampak ini secara proaktif.
Menurut pandangannya, ASEAN harus merespons secara kolektif dan bekerja untuk membangun kepercayaan di seluruh wilayah. Dia juga menekankan pentingnya mempertahankan komitmen kuat terhadap Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan melanjutkan reformasi domestik.
“Ini terlihat dari upaya diplomasi Presiden Prabowo Subianto dan pernyataan terbaru dari menteri ekonomi ASEAN,” katanya.
Pangestu memperingatkan agar tidak mengadopsi kebijakan proteksionis dan mendorong ASEAN untuk memprioritaskan reformasi ekonomi struktural daripada pembatasan perdagangan.
Namun, dia juga mencatat bahwa Indonesia harus menempatkan kepentingan nasionalnya terlebih dahulu, sambil tetap memberikan kontribusi pada lanskap regional dan global secara lebih luas—terutama sebagai perwakilan dari kedua wilayah dan negara berkembang.
“Saya yakin kita masih bisa memainkan peran penting, tetapi semuanya harus dimulai dengan reformasi domestik,” tandasnya.
Pada 2 April, Presiden Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan AS pada impor asing. Kebijakan ini memberlakukan tarif dasar sebesar 10 persen pada semua barang impor, dengan tarif tambahan diterapkan pada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan besar dengan AS, termasuk Indonesia.
Berita terkait: Mencari pertemuan dengan Trump jauh sebelum penerapan tarif: Prabowo
Berita terkait: Tarif AS menjadi isyarat bagi ASEAN untuk memperkuat kemandirian: pemerintah
Translator: Imamatul Silfia, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025