Pemerintah Indonesia Akan Menyerahkan NDC Kedua pada Sidang Majelis Umum PBB

Jakarta (ANTARA) – Indonesia akan mengajukan komitmen iklim terbarunya — yaitu Nationally Determined Contribution (NDC) Kedua — menjelang partisipasi Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 23 September.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengatakan setelah rapat di Jakarta pada hari Rabu bahwa dokumen tersebut akan diserahkan ke Sekretariat UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) sebelum batas waktu 20 September.

“Kita harus pastikan bahwa NDC Kedua kita, komitmen penurunan emisi untuk 2031–2035, diserahkan paling lambat tanggal 20 September, karena Presiden akan hadir di Sidang PBB pada tanggal 23,” ujarnya.

NDC baru ini dipersiapkan sesuai dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6,3 persen, 7 persen, dan 8 persen. Hendropriyono tidak mengungkapkan target pengurangan emisi untuk setiap skenario tersebut.

Selain NDC, Indonesia juga sedang menyusun Rencana Adaptasi Nasional (RAN) untuk memperkuat ketahanan terhadap perubahan iklim.

Meskipun tidak wajib, RAN dianggap sangat penting bagi negara kepulauan seperti Indonesia, yang sangat rentan terhadap dampak iklim. Rencana ini diharapkan dapat diserahkan ke UNFCCC sebelum akhir tahun.

Berdasarkan Enhanced NDC yang berlaku saat ini, Indonesia telah berjanji untuk memotong emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen melalui upaya domestik, dan hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030.

Berita terkait: Target emisi di NDC Kedua akan pertimbangkan pertumbuhan ekonomi: wamen

Berita terkait: Indonesia menyelesaikan target iklim dalam rencana NDC Kedua

Penerjemah: Prisca Triferna, Kuntum Khaira Riswan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

MEMBACA  Aero Aswar Menceritakan Pengalaman Baru Menggunakan Galaxy Z Fold6