Minister Perdagangan Indonesia akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap distribusi, regulasi, dan harga eceran tertinggi Minyakita, merek minyak goreng yang didukung pemerintah dengan tujuan memberikan harga terjangkau kepada konsumen.
“Kami akan mengevaluasi segalanya,” kata Menteri Budi Santoso di Jakarta pada hari Jumat.
Beliau menyebut bahwa sebelumnya telah bertemu dengan perusahaan pengemas ulang Minyakita – bisnis yang mengemas ulang minyak goreng. Berdasarkan pertemuan tersebut, beliau mencatat bahwa tidak semua terlibat dalam praktik yang tidak etis.
Kementerian juga menerima masukan dari para pengemas ulang dan berencana untuk memperkenalkan regulasi baru yang mengatur peran mereka dalam rantai pasokan, tambahnya.
Santoso mengatakan pengawasan akan terus diberlakukan dan diperketat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Kementerian juga akan melakukan evaluasi komprehensif berdasarkan temuan dan pengawasan lapangan untuk memastikan kebijakan di masa depan terkait Minyakita tidak berdampak negatif pada produsen, distributor, pengecer, atau konsumen.
“Semua ini akan menjadi materi referensi dan masukan untuk pembuatan kebijakan terkait distribusi dan aspek lain dari Minyakita,” ujar Santoso.
Ketua Ombudsman Indonesia, Mokhamad Najih, menyatakan bahwa mereka telah melakukan uji acak terhadap Minyakita di beberapa provinsi untuk memberikan rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan masyarakat.
“Masukan, saran untuk perbaikan, dan langkah yang diambil dapat lebih lanjut diimplementasikan untuk meningkatkan perlindungan masyarakat dan menyelesaikan masalah ini dengan benar,” katanya.
Pada Rabu, Kementerian Perdagangan melaporkan bahwa 106 bisnis, termasuk distributor dan pengemas ulang, telah melanggar regulasi kemasan Minyakita.
Sebagai hasilnya, kementerian telah memberlakukan sanksi, mengeluarkan peringatan, dan menginisiasi penarikan produk dari peredaran untuk dikemas ulang dan didistribusikan sesuai dengan regulasi ukuran kemasan.
Berita terkait: 7 perusahaan lain terlibat dalam penipuan kuantitas MinyaKita
Berita terkait: Penipuan MinyaKita: Satgas Polri sebut 14 tersangka
Translator: Maria Cicilia Galuh Prayudhia, Cindy Frishanti Oct
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025