Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bertekad untuk menyelesaikan digitalisasi sistem pengelolaan timah pada Juni 2024 guna mencegah korupsi.
“Kami berharap dalam dua bulan ke depan, sistem tersebut dapat diselesaikan,” ujarnya dalam unggahan Instagram pada hari Kamis.
Setelah digitalisasi pengelolaan timah selesai, akan terjadi transparansi dalam pelacakan asal-usul timah, pembayaran pajak, dan pelacakan pembayaran royalti juga, katanya.
Luhut juga bertujuan untuk memperluas digitalisasi ke pengelolaan nikel, kelapa sawit, dan produk sumber daya alam lainnya dalam waktu dekat.
“Kasus korupsi timah ini memang menjadi pelajaran bagi kita semua. Sebenarnya, kita sedikit terlambat dalam hal digitalisasi ini,” tambahnya.
Sesuai dengan hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batu bara.
Luhut menginformasikan bahwa nikel dan timah juga akan diintegrasikan ke dalam SIMBARA pada tahun 2024.
“Kami sedang menyempurnakan platform SIMBARA untuk mengintegrasikan semua data pertambangan di Indonesia,” ujarnya.
Luhut menyatakan hal ini menyusul kasus dugaan korupsi dalam sistem perdagangan timah PT Timah dari tahun 2015 hingga 2022 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp271 triliun (sekitar US$17,05 miliar). Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Enam belas orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan eksekutif tinggi di perusahaan timah negara. Penyidik juga telah menetapkan satu tersangka atas penghalangan penyidikan.
Berita terkait: KPK memeriksa mantan sekjen kemenkes dalam kasus pengadaan PPE
Berita terkait: KPK memeriksa kepala Bapanas terkait kasus Kementerian Pertanian
Penerjemah: Putu Indah S, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024