Pemerintah Didesak Hentikan Penjualan Senjata dan Amunisi di Papua

Jayapura (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Indonesia pada Senin mendesak agar penjualan senjata api dan amunisi di Papua segera dihentikan. Mereka memperingati bahwa praktik seperti ini membahayakan baik warga sipil maupun aparat keamanan.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Chairul Anam, mengatakan bahwa menyuplai senjata kepada kelompok bersenjata berisiko memicu pertumpahan darah lebih lanjut dan ketidakstabilan di wilayah tersebut.

“Kalau penjualan ini terus berlanjut, pasti akan menyebabkan korban jiwa dan memicu kekerasan yang lebih luas,” ujarnya, menekankan bahwa pelakunya harus menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.

Berita terkait: [Tautan berita tentang pemimpin pemberontak Papua tewas]

Dia juga menyerukan kepada para polisi di Papua untuk melaksanakan operasi dengan pendekatan yang manusiawi dan berdasarkan dialog. Hal ini untuk membantu membangun kepercayaan dan rasa aman di komunitas lokal.

Kompolnas mengkonfirmasi telah menerima sejumlah laporan tentang penjualan senjata ilegal, namun mencatat bahwa penyelidikan menunjukan kasus-kasus tersebut sudah dalam penanganan polisi.

Sebelumnya, polisi Papua mengungkap jaringan yang memperdagangkan senjata api dan amunisi. Pihak berwajib menangkap tujuh tersangka dan menyita beberapa senjata, termasuk senjata laras panjang dan pendek, senjata rakitan, serta ribuan butir amunisi berbagai kaliber.

Pejabat mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk membatasi peredaran senjata ilegal dan memperkuat keamanan publik di seluruh Papua.

Berita terkait: [Tautan berita tentang TNI gagalkan serangan OPM]

MEMBACA  Gara-gara Ketagihan, Lisa BLACKPINK Pesan Nasi Goreng Dua Kali Saat Konser di Jakarta