Pemerintah Berupaya Menyelesaikan Peta Jalan Pemanfaatan AI Bulan Ini

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pemerintah sedang berusaha menyelesaikan dan menerbitkan peta jalan nasional tentang pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) pada Juni 2025.

"Dari sana, kami akan membuat turunan berupa regulasi AI," ujar Menteri Kominfo Meutya Hafid usai konferensi pers di Jakarta, Senin.

Ia menekankan bahwa pemerintah menyadari perlunya arahan dan aturan yang jelas agar AI bisa digunakan secara optimal dan mengurangi dampak negatifnya.

Untuk menyiapkan peta jalan ini, pemerintah telah membuka diskusi dengan berbagai pihak, seperti perusahaan teknologi GoTo dan Japan International Cooperation Agency (JICA), sejak awal 2025.

"Saat ini, kami mengundang pemangku kepentingan untuk bahas regulasi AI, dan ini memang sangat dinamis. Setiap bertemu stakeholder, selalu ada masukan baru karena AI juga teknologi yang terus berubah," tambahnya.

Hafid menegaskan bahwa pemerintah melakukan persiapan detail dan hati-hati untuk membuat regulasi yang komprehensif.

Menteri juga berharap peta jalan ini tidak membatasi kreativitas dan inovasi dalam pengembangan AI.

Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyebut pemerintah tidak hanya fokus pada peta jalan tetapi juga menciptakan talenta digital, salah satunya melalui program Digital Talent Scholarship.

Program ini diluncurkan merespons survei Bank Dunia yang menyatakan Indonesia membutuhkan setidaknya sembilan juta talenta digital pada 2030 untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Berita terkait:
Kementerian tetapkan tenggat 3 bulan untuk selesaikan peta jalan AI
Perlu kolaborasi stakeholder untuk buat aturan AI: Wamenkominfo

Penerjemah: Hreeloita Dharma, Raka Adji
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Pemerintah radikal Senegal mengklaim 'kemenangan besar' dalam pemilihan legislatif