Kementerian Kelautan dan Perikanan sedang mengoptimalkan pemanfaatan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini untuk mendorong pengembangan unit pengolahan ikan skala kecil.
Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat program prioritas pemerintah, yang mencakup swasembada pangan, pengembangan industri hulu, dan penyediaan makanan bergizi gratis, demikian disampaikan oleh kementerian tersebut.
“Kami akan melaksanakan inisiatif strategis untuk meningkatkan unit pengolahan ikan skala kecil ini dengan memanfaatkan dana alokasi khusus secara efektif di 29 provinsi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Budi Sulistiyo dalam siaran pers yang diterbitkan pada hari Minggu.
Dia menekankan peran penting usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja.
“Kami memberikan penekanan yang signifikan pada UMKM, mengakui bahwa mereka mencakup lebih dari 90 persen dari 4,77 juta bisnis dalam sektor kelautan dan perikanan,” tambahnya.
Data kementerian menunjukkan bahwa ada 76.318 usaha mikro dan kecil yang beroperasi dalam sektor pengolahan perikanan pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35,5 persen terkonsentrasi di Jawa.
Pengeringan ikan tetap menjadi kegiatan utama di antara bisnis skala kecil ini, dengan 17.033 unit terlibat dalam proses ini, yang mewakili 22,3 persen dari semua bisnis.
Pengolahan berbasis ikan, seperti produksi surimi (pasta yang terbuat dari ikan), menjadi yang kedua terbesar dengan 18,1 persen, sementara usaha pengawetan ikan menyumbang 9,9 persen.
Menurut Sulistiyo, menjaga kualitas produk merupakan tantangan yang signifikan bagi unit pengolahan ikan skala kecil ini.
Dia juga mencatat bahwa banyak dari bisnis ini menghadapi kesulitan dalam memperluas operasi mereka karena bergantung pada metode pengolahan tradisional.
“Integrasi area produksi dengan dapur rumah tangga merupakan tantangan signifikan lain dalam memastikan bahwa produk perikanan mematuhi standar jaminan kualitas dan keamanan pangan,” katanya.
Sebagai respons, pemerintah akan menerapkan pendekatan berbagai sisi, termasuk pembangunan kapasitas dan inisiatif peningkatan daya saing untuk unit pengolahan ikan skala kecil ini, seiring dengan rehabilitasi pusat produksi yang ada.
Sulistiyo menekankan bahwa dukungan semacam itu sangat penting untuk memungkinkan bisnis kecil ini meningkatkan baik kualitas maupun kuantitas produk perikanan mereka.
Rehabilitasi pusat produksi akan difokuskan pada perbaikan dan perbaikan fasilitas yang ada serta penyediaan peralatan pengolahan yang penting.
Pada tahun 2024, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil merenovasi dan merehabilitasi 224 pusat pengolahan ikan skala kecil.
Berita terkait: RI berupaya untuk memperkuat pembiayaan bagi UMKM di bidang pertanian, perikanan
Berita terkait: Indonesia mengembangkan kerja sama, meningkatkan ekspor perikanan ke Amerika Serikat
Hak cipta © ANTARA 2025