Pemerintah bertekad untuk menangani diskriminasi disabilitas dalam penerimaan mahasiswa.

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Hukum dan HAM berjanji untuk menangani insiden seorang peserta ujian berbasis komputer yang cacat yang dipaksa melepas alat bantu dengarnya saat duduk dalam ujian masuk universitas negeri.

Saat insiden pada 14 Mei 2024, Naufal Athallah, seorang siswa SMA tuli, diminta untuk melakukannya setelah peserta lain mencurigai alat bantu dengarnya sebagai penerima audio untuk mencontek ujian.

“Insiden di mana Naufal dipaksa melepas alat bantu dengarnya, tidak konsisten dengan komitmen dan semangat pemerintah untuk mendorong pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam pendidikan nasional,” Direktur Jenderal HAM Kementerian Dhahana Putra menyatakan, seperti yang dikutip dalam pernyataan yang diterima di sini pada hari Minggu.

“Kami akan berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” tambahnya.

Putra menekankan bahwa Indonesia merupakan pihak dalam Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CPRD), yang mewajibkan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Disabilitas mewajibkan pemerintah untuk terus meningkatkan hak-hak penyandang disabilitas, Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi HAM mencakup orang-orang dengan disabilitas sebagai salah satu kelompok sasaran utama.

Karenanya, katanya, insiden tersebut telah menyebabkan Athallah, yang tuli, kehilangan haknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan inklusif.

Sementara itu, direktur jenderal mengatakan insiden yang melibatkan Athallah menyoroti kurangnya kesadaran akan hak-hak disabilitas dari beberapa anggota masyarakat dan menekankan perlunya promosi yang terus menerus tentang hak-hak disabilitas bagi semua, termasuk di sektor pendidikan.

“Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang pendidikan inklusif dan menghormati hak-hak disabilitas di sektor pendidikan, termasuk bagi penyelenggara ujian masuk perguruan tinggi,” kata Putra.

MEMBACA  Langkah-langkah inovatif dalam TPUs medis: ICP DAS-BMP akan memperkenalkan solusi terobosan di CMEF dan Medtec Japan

Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang berkolaborasi dengan siswa dari beberapa sekolah menengah di Jakarta untuk meluncurkan penyiaran hak-hak disabilitas di kalangan remaja untuk meningkatkan kesadaran akan pendidikan yang inklusif dan adil bagi semua, termasuk teman sekelas mereka yang cacat.

Berita terkait: Kementerian menawarkan layanan terapi untuk anak cacat dan berkebutuhan khusus

Berita terkait: Pemerintah memantau pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam pemilu

Penerjemah: Rio Feisal, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Hak cipta © ANTARA 2024