Pemerintah Bentuk Meja Khusus untuk Memerangi Kebakaran Hutan dan Lahan

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan membentuk Meja Koordinasi untuk Kebakaran Hutan dan Lahan saat Indonesia memasuki musim kemarau, yang diperkirakan akan menyebabkan kondisi kekeringan.

Menteri mencatat bahwa kemarau yang akan datang bisa menyebabkan kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan negara.

“Tidak hanya menyebabkan kerugian jiwa dan kerugian lingkungan, tetapi kebakaran hutan dan lahan juga memiliki dampak geopolitik yang signifikan, karena asap dapat menyebar ke negara lain,” ujar Budi dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis.

Beliau mencatat bahwa meja koordinasi bertugas untuk memetakan daerah yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Beberapa daerah hotspot yang diidentifikasi termasuk Gorontalo, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Papua Selatan.

Setelah proses pemetaan, meja tersebut akan memprediksi waktu potensial terjadinya kebakaran lahan di daerah hotspot tersebut.

Menurut proyeksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang merupakan bagian dari meja koordinasi, musim kemarau diperkirakan akan dimulai pada bulan April.

Meja koordinasi harus tetap waspada selama musim kemarau, karena kebakaran hutan diperkirakan akan mulai pada bulan April dan mencapai puncaknya pada bulan Agustus.

Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, upaya meliputi melakukan deteksi dini, berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk proses penanganan dan evakuasi, mengambil tindakan hukum, dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang bencana potensial.

“Kita memperkuat koordinasi semua lembaga sehingga upaya kita akan lebih optimal dan efektif, dengan target nol kebakaran hutan,” tegas Budi.

Dengan meja baru ini, beliau berharap kasus kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 2025 akan terus menurun.

MEMBACA  Bisakah Trump Menggunakan 'Pasukan Tuhan' untuk Melanggar Hukum Lingkungan?

Meja koordinasi mengawasi beberapa lembaga pemerintah, termasuk BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Berita terkait: Indonesia meningkatkan kontrol kebakaran hutan di daerah rawan bencana

Berita terkait: Pemerintah daerah didesak untuk membuat regulasi khusus terkait kebakaran hutan

Penerjemah: Walda Marison, Yashinta Difa
Editor: Primayanti
Hak cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar