Pemerintah Bangkitkan UKM dan Koperasi Terdampak Banjir di Sumatra

Pemerintah Indonesia akan merehabilitasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi yang terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat setelah masa tanggap darurat berakhir.

“Wakil Menteri Ekonomi Kreatif dan saya sedang mendesain rehabilitasi untuk usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi pada fase pasca-darurat, dan langkah-langkah pemberdayaan sedang disiapkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, di sini pada Selasa.

Dia mencatat, dalam mekanisme rehabilitasi yang sedang dikembangkan kementeriannya, produksi kopi berbasis masyarakat akan menjadi salah satu yang diprioritaskan.

“Pada fase pasca-darurat, kira-kira dua hingga tiga bulan dari sekarang, kami akan menyiapkan program pemberdayaan dan pemulihan ekonomi untuk UMKM, serta produk ekonomi lokal,” ujarnya.

Banjir dan tanah longsor yang menghancurkan melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 setelah hujan berintensitas tinggi.

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per 9 Desember, korban jiwa dari bencana tersebut telah mencapai 962 orang, sementara 291 orang masih dinyatakan hilang.

Pemerintah Indonesia menegaskan tetap kuat dalam menangani bencana di Sumatera dan karenanya belum memerlukan bantuan dari pihak eksternal.

Bekerjasama dengan relawan, pemerintah terus bekerja maksimal dalam mengelola situasi bencana di tiga provinsi tersebut, dengan proses evakuasi dan distribusi bantuan terus dipercepat.

Kepala BNPB Suharyanto melaporkan bahwa perkiraan biaya untuk memperbaiki kerusakan akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51,82 triliun (sekitar US$3,1 miliar).

Perkiraan ini kemungkinan akan meningkat seiring perkembangan di lapangan.

Berita terkait: Kolaborasi universitas untuk dampak dalam bantuan bencana Sumatera

Berita terkait: Kementerian Ketenagakerjaan siapkan ahli untuk dukung pemulihan Sumatera

MEMBACA  OJK Menyusun Aturan Paylater terkait Batasan Usia dan Pendapatan

Berita terkait: Polisi selidiki dugaan penebangan liar penyebab banjir Sumatera

Penerjemah: Anita Permata, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar