Pemerintah Aktifkan Kembali 42.000 Peserta Jaminan Kesehatan Negara

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Sosial telah memastikan bahwa 42.000 penerima manfaat akan tetap berada dalam skema bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang disubsidi pemerintah, setelah adanya peninjauan keanggotaan baru-baru ini.

Penerima manfaat ini merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang keanggotaannya dinonaktifkan pada Februari lalu, setelah pemerintah memperbarui datanya menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf pada Selasa mengatakan, 44.500 peserta sejak itu telah diaktifkan kembali. Dari jumlah tersebut, 42.000 kembali ke segmen PBI JKN, sementara 2.133 orang dipindahkan ke kategori mandiri atau dicakup oleh skema pemerintah daerah, khususnya di wilayah yang telah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (UHC).

Sebelumnya, kementerian juga secara otomatis mengembalikan 106.153 anggota PBI JKN yang teridentifikasi sebagai pasien penyakit kronis.

Yusuf menyatakan bahwa pembaruan data ini bertujuan memastikan bahwa bantuan iuran kesehatan yang didanai pemerintah tepat sasaran kepada kelompok berpenghasilan rendah dan rentan yang diklasifikasikan dalam desil 1 hingga 5 berdasarkan DTSEN.

Peserta yang dikategorikan lebih mampu secara finansial—yaitu mereka yang berada di desil 6 hingga 10—telah diarahkan untuk membayar iuran secara mandiri di bawah skema BPJS Kesehatan.

Untuk memverifikasi status 11 juta peserta yang dinonaktifkan, kementerian telah mengerahkan lebih dari 30.000 fasilitator Program Keluarga Harapan (PKH), bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.

“Proses ini akan berlanjut setiap bulan karena data sosial bersifat dinamis,” ujar Yusuf.

Dalam konsultasi baru-baru ini dengan pimpinan DPR, kementerian mengakui adanya ketidaktepatan sasaran setelah pembaruan DTSEN 2025.

Data yang direvisi menunjukkan bahwa lebih dari 54 juta orang di desil 1–5 belum menerima dukungan PBI JKN, sementara lebih dari 15 juta individu di desil 6–10 dan di luar klasifikasi desil tetap terdaftar sebagai penerima manfaat.

MEMBACA  57 Perlengkapan Penting dan Peralatan Asrama Kampus Terbaik untuk Kembali ke Sekolah (2024)

Temuan ini menyoroti tantangan berkelanjutan dalam menargetkan cakupan kesehatan bersubsidi secara akurat, seiring pemerintah berupaya memprioritaskan sumber daya fiskal yang terbatas untuk rumah tangga berpendapatan rendah.

Berita terkait: BPJS Kesehatan Indonesia akan alami reformasi besar di bawah kepengurusan baru

Berita terkait: Pemerintah akan cairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara asuransi kesehatan

Penerjemah: M. Riezko Bima, Resinta Sulistiyandari
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar