Pemerintah Akan Menyediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM dan PMI

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp 20 triliun untuk mendukung pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), ekonomi kreatif, serta pekerja migran. Pendanaan ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas permodalan dan memberikan kemudahan finansial kepada para pelaku UMKM, koperasi, pelaku ekonomi kreatif, dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menjelaskan bahwa dana pinjaman ini akan diberikan dalam bentuk simpan pinjam atau kredit murah yang disediakan oleh Negara atau Pemerintah. Dana pinjaman ini akan dikelola oleh Kementerian Koperasi dan akan ditambah jumlahnya. Program ini merupakan tambahan dari jenis permodalan yang sudah ada seperti pinjaman KUR dan dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Selain itu, Pemerintah juga akan memberikan program pinjaman khusus untuk pekerja migran Indonesia, terutama bagi yang membutuhkan modal untuk pelatihan, biaya tiket pesawat, dan administrasi lainnya. Pinjaman ini akan diberikan dengan bunga yang sangat rendah.

Program pendanaan simpan pinjam dengan bunga rendah ini akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.

MEMBACA  Petisi saat Menghadapi Perceraian bagi Suami dan Istri