Pemerintah Akan Menutup 306 Tempat Pembuangan Sampah Terbuka untuk Melindungi Lingkungan

Kementerian Lingkungan Hidup berencana untuk menutup 306 situs pembuangan akhir (TPA) yang menggunakan sistem pembuangan terbuka, yang merugikan lingkungan.

“Kita tidak lagi diperbolehkan membuang sampah di TPA, tetapi untuk mengatasi masalah ini dari hulu,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat mengikuti kegiatan membersihkan pantai di Pantai Kuta, Bali, pada hari Sabtu.

Salah satu TPA pembuangan terbuka tersebut terletak di Suwung Denpasar, Bali, yang ditargetkan akan ditutup pada tahun 2026.

Rencananya akan ditutup karena pengelolaannya yang tidak tepat di situs pembuangan seluas 32,46 hektar, yang masih beroperasi di cekungan lahan terbuka tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.

TPA akhir di Suwung Denpasar saat ini dipenuhi dengan sampah yang mencapai ketinggian perkiraan sekitar 35 meter di atas permukaan laut.

Hal ini dilarang oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pasal 44 undang-undang tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA pembuangan terbuka dalam waktu maksimal lima tahun sejak undang-undang tersebut berlaku pada tahun 2008, yaitu pada tahun 2013.

Untuk mengatasi masalah ini, Nurofiq telah berkomunikasi dengan pemerintah provinsi Bali untuk mempersiapkan pengelolaan sampah yang lebih baik, yang dapat mengubah sampah menjadi energi listrik, menggunakan teknologi ramah lingkungan.

“Sistem ini saat ini sedang dibangun,” kata menteri tersebut.

Dari total 550 TPA di Indonesia, 306 atau sekitar 54,44 persen masih menggunakan sistem pembuangan terbuka.

Mengacu pada Outlook Manajemen Sampah Global 2024, sekitar 38 persen sampah global yang tidak dikelola dengan baik berkontribusi pada krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pembangkitan sampah.

Sementara itu, di Indonesia, total sampah pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton, dengan hanya 39 persen yang dikelola dengan baik.

MEMBACA  Daftar Resmi Pilgub Kaltim, Pesan dari Pasangan Isran Noor-Hadi Mulyadi

“Jadi, masih ada 60 persen sampah yang tidak dikelola dengan baik di seluruh Indonesia,” catat Nurofiq.

Berita terkait: Kementerian dorong kepala daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah

Berita terkait: Kementerian bertujuan untuk tidak ada TPA baru mulai tahun 2030

Berita terkait: TPA Suwung akan ditutup sementara selama KTT G20

Penerjemah: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna, Yashinta Difa
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025