Pemerintah Akan Beri Sanksi Tegas kepada Rumah Sakit Pelanggar Aturan

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengirim Tim Investigasi Khusus untuk menangani kasus kematian ibu dan bayi di Jayapura, Papua. Tim ini bertugas menyelidiki penyebab naiknya angka kematian dan juga mengidentifikasi masalah layanan kesehatan di Papua.

Tim ditugaskan untuk mengumpulkan data lapangan secara lengkap, memetakan akar masalah, serta merencanakan langkah penanganan untuk jangka pendek dan panjang.

Juru Bicara Kemenkes Widyawati mengatakan, ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran layanan kesehatan di rumah sakit Jayapura. Kemenkes tidak akan ragu-ragu memberikan konsekuensi jika ditemukan pelanggaran oleh fasilitas kesehatan yang diduga menolak pasien.

“Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pasti akan ada sanksi tegas untuk rumah sakit yang diduga menolak pasien,” kata Widyawati, Selasa (25/11/2025).

MEMBACA  AS menjamin China bahwa Kamala Harris akan ‘bertanggung jawab mengelola’ hubungan