Pemerintah Ajak Ulama Kutuk Judi Online dalam Khotbah

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Keimigrasian, dan Urusan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerukan kepada para pemimpin agama dan ulama untuk memperingatkan warga tentang bahaya judi online dalam ceramah-ceramah mereka.

“Saya yakin penyebaran (tentang isu judi online) harus melibatkan ulama dan pemuka agama,” ujar Mahendra usai suatu acara di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa.

Menteri senior tersebut berpendapat, meskipun merupakan isu yang nyata di masyarakat, bahaya judi online jarang sekali dibahas dalam khotbah keagamaan. Para penceramah lebih memilih untuk berbicara tentang “surga dan neraka”.

“Selama lima tahun terakhir, saya tidak pernah mendengar khotbah tentang judi online. Para penceramah selalu bicara tentang neraka, tetapi lupa berbicara tentang masalah nyata yang dihadapi rakyat kita,” katanya.

Menurut Mahendra, menangani masalah judi online bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga harus melibatkan tokoh masyarakat dan keluarga.

Selain itu, judi adalah perilaku berbahaya yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan tradisi yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia serta dapat mendorong pelakunya melakukan kejahatan lain, seperti penganiayaan dan perampokan, atau bahkan bunuh diri.

“Orang tua, tokoh agama, guru, dan publik figur wajib mengingatkan masyarakat untuk menjauhi judi,” tegas Menkumham itu.

Menteri itu menyoroti temuan pemerintah bahwa banyak warga, termasuk pelajar, yang menyalahgunakan bantuan dan beasiswa mereka untuk deposit judi online.

“Kementerian Sosial juga telah mengidentifikasi, melalui bantuan PPATK, lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial yang menyalahgunakan bantuannya untuk judi online,” ujarnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa judi online jauh lebih merajalela dibandingkan judi konvensional, karena ia berkembang seiring kemajuan teknologi dan beroperasi dalam ekosistem transaksi keuangan daring, kata Mahendra.

MEMBACA  Sekali Setahun, Masjid Agung Djenne Mali Dikubur Lumpur

“Karena itu, pemerintah akan mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online, dengan menyasar baik para penyelenggara maupun pesertanya, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat,” pungkas Menko tersebut.

*Translator: Fath Putra Mulya, Nabil Ihsan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025*