Pemeriksaan Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Dipercepat Menjelang Akhir Tahun

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk mengkoordinir pemeriksaan penyerapan dana transfer ke daerah (TKD) yang akan berakhir di tahun 2025.

Perintah ini disampaikan saat rapat khusus di ruang tunggu VVIP Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (11/11/2025). Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, mengatakan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan harus memberikan hasil nyata bagi rakyat.

“Presiden juga menugaskan Mensesneg untuk segera mengoordinasikan dan memeriksa penyerapan anggaran serta penggunaan dana transfer ke daerah yang dikelola para kepala daerah sebelum akhir tahun ini,” ujar Seskab Teddy melalui Instagram @sekretariat.kabinet, Rabu (12/11/2025).

MEMBACA  Modi Kunjungi Manipur Dua Tahun Usai Konflik Etnik