Seorang staf ahli dengan Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hafizhul Mizan, mengatakan bahwa Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis adalah hak semua rakyat Indonesia, oleh karena itu harus dimanfaatkan oleh semua penerima manfaat yang dituju.
“Program ini tidak wajib, tetapi merupakan hak setiap warga Indonesia. Jadi, setiap orang memiliki hak untuk mengaksesnya. Jika mereka tidak memanfaatkan hak-hak mereka, itu akan memalukan,” jelasnya setelah meninjau pelaksanaan program di Puskesmas Cilincing di Jakarta Utara pada hari Senin.
Dia menginformasikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan semua kementerian/lembaga serta semua tingkatan pemerintah daerah untuk menyiapkan semua yang diperlukan untuk menyelenggarakan program pemeriksaan kesehatan gratis, yang ditargetkan untuk 280 juta penduduk Indonesia.
Pemerintah menyebarkan informasi tentang program tersebut setidaknya satu bulan sebelum peluncuran bersama di semua puskesmas di seluruh negeri pada hari Senin.
Setelah peluncuran, pemeriksaan gratis tersebut terbukti berjalan lancar, dengan setiap puskesmas melayani 30 orang sesuai kuota, meskipun sebagian besar puskesmas masih melayani penerima manfaat dari kelompok lanjut usia dan dewasa dibandingkan dengan anak balita (0-6 tahun), ungkap Mizan.
“Mengapa kami memprioritaskan para lanjut usia? Karena akan fatal bagi mereka jika mereka tidak menjalani pemeriksaan untuk penyakit kronis seperti penyakit jantung, diabetes, dan asam urat,” jelasnya.
Sementara itu, pemeriksaan kesehatan gratis untuk siswa sekolah akan dimulai pada awal tahun akademik baru pada bulan Juli.
Pemerintah berencana menawarkan 11 jenis pemeriksaan medis untuk siswa SD, 13 untuk siswa SMP, dan 12 untuk siswa SMA.
Berita terkait: Kementerian berharap pemeriksaan kesehatan gratis akan memprioritaskan daerah transmigrasi
Berita terkait: Presiden akan melakukan inspeksi mendadak program pemeriksaan kesehatan gratis
Hak cipta © ANTARA 2025