Jakarta (ANTARA) – Perwakilan dari Indonesia dan Denmark mengadakan pertemuan di sini awal pekan ini untuk meninjau kerjasama yang sedang berjalan di bidang kekayaan intelektual (KI).
Menurut pernyataan yang dirilis di sini pada hari Sabtu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum (DJKI) dan Kantor Paten dan Merek Dagang Denmark (DKPTO) telah melaksanakan beberapa program pada tahun 2024.
Program-program tersebut meliputi pelatihan untuk penegakan hukum, pembangunan kapasitas untuk pemeriksa kekayaan intelektual, dan pelatihan mengenai pemanfaatan dan komersialisasi KI.
“Kerjasama ini tidak hanya penting bagi DJKI tetapi juga semua pemangku kepentingan kekayaan intelektual di Indonesia,” kata Yasmon, direktur kerjasama, pemberdayaan, dan pendidikan DJKI, saat pertemuan pada hari Rabu (22 Januari 2025).
Dia mencatat bahwa program-program kolaboratif dimulai pada September 2024.
Selama pertemuan dengan DKPTO, dia juga membagikan tiga proposal utama untuk kerjasama pada tahun 2025.
Yang pertama berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia untuk pemeriksa KI, termasuk yang mengkhususkan diri dalam paten, merek dagang, dan desain industri.
Yang kedua berkaitan dengan diskusi dan transfer pengetahuan mengenai Strategi Kekayaan Intelektual Nasional, dan yang ketiga, pelatihan pembajakan digital bagi anggota tim tugas operasi kekayaan intelektual Indonesia.
Dia menekankan bahwa merundingkan Strategi Kekayaan Intelektual Nasional adalah penting karena timnya bertanggung jawab untuk mendiskusikan dan menyusun strategi nasional.
Sementara itu, sekretaris DJKI, Andrieansyah, membagikan proposal lebih lanjut terkait isu digital, seperti penggunaan kecerdasan buatan (AI).
“Kami berharap bahwa DKPTO dapat berbagi pengalamannya dengan AI, seperti penggunaannya dalam layanan publik dan bidang lain di Denmark,” kata dia dalam pertemuan yang sama.
Melalui kerjasama ini, diharapkan sistem kekayaan intelektual Indonesia akan menjadi lebih kuat dan lebih siap menghadapi tantangan global, tambahnya.
Translator: Agatha V, Kenzu
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025