Pemeriksaan Kamar Tahanan di Rutan Situbondo Menghasilkan Penemuan Barang Berbahaya

Petugas gabungan TNI/Polri dan Keamanan Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, melakukan penggeledah blok hunian warga binaan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya seperti sendok yang dimodifikasi menjadi pisau, korek api, paku, alat potong kuku, dan silet pemotong kumis. Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di rutan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini dilakukan bersinergi dengan TNI/Polri guna memastikan keamanan di wilayah rumah tahanan tetap terkendali. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

MEMBACA  Devin Haney Membuat Ryan Garcia kehilangan Rp24 Miliar di Meja Hijau