loading…
Saksi pelapor kasus dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA – Saksi yang melaporkan kasus dugaan ijazah palsu Rismon Sianipar dari Universitas Yamaguchi, Jepang, telah menyelesaikan pemeriksaanya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Saksi bernama Ronny Teguh ini diperiksa selama kurang lebih empat jam.
Ronny mendapatkan sekitar 26 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya. “Pemeriksaan mulai jam 11 dan sekarang jam 3 sudah selesai. Cukup lancar, ada 26 pertanyaan dan semua sudah kita rangkum dan jawab,” ujarnya Ketum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Andi, penyidik mendalami soal proses penerbitan ijazah dari Universitas Yamaguchi. Pelapor juga memberikan data pembanding terkait dengan ijazah tersebut.
Baca juga: Rismon Sianipar di Sidang Gugatan Ijazah Jokowi: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara
“Yang jelas asal usul ijazah itu bagaimana, bagaimana cara pembuatanya, serta seperti apa ijazah pembanding dari Yamaguchi. Semua sudah dilihat. Bukti-bukti sudah diberikan dan urutannya juga jelas,” kata Andi.