Pembunuhan Sopir Ekspedisi, Brigadir AKS Menembak Kepala Korban 2 Kali

Brigadir AKS menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap sopir ekspedisi berinisial BH yang ditembak olehnya. Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap bahwa AKS menembak dua kali kepala korban. Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dwinanto Agung Wibowo, dari 41 reka adegan yang dilakukan, AKS menembak dua kali di bagian kepala korban dengan jarak yang tidak dekat, satu di belakang kepala dan satu di bagian atas. Meskipun reka adegan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, pihak JPU belum mendapatkan salinan berita acara penyidikan (BAP) dari penyidik. Namun, mereka sudah mendapatkan gambaran tentang perkara tersebut melalui rekonstruksi yang dilaksanakan di Mapolda Kalteng.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka MH juga hadir, sedangkan Brigadir AKS telah dipecat oleh pimpinannya di Polresta Palangka Raya. Meskipun terdapat perbedaan persepsi antara AKS dan MH dalam rekonstruksi, hal tersebut dianggap wajar karena merupakan pendapat masing-masing pihak. Rekonstruksi ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyidikan untuk melengkapi berkas penyidik serta fakta di tempat kejadian perkara (TKP). Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Polisi Erlan Munaji menegaskan bahwa rekonstruksi tersebut penting untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Pembelian 42 Pesawat Tempur Rafale Mencatat Sejarah Baru, Kata Wakil Menteri Pertahanan.