Pemberi kerja Saudi untuk membuka deposito bagi pekerja Indonesia: pemerintah

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perlindungan Tenaga Kerja Migran Indonesia (KP2MI) akan meminta para majikan di Arab Saudi untuk membuka deposit gaji guna memberikan pendapatan bulanan yang layak bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Menteri KP2MI Abdul Kadir Karding pada hari Senin menginformasikan bahwa deposit gaji akan dimasukkan dalam daftar persyaratan dalam nota kesepahaman dengan Arab Saudi. MoU tersebut mengikuti rencana untuk mencabut moratorium penempatan PMI di Arab Saudi.

“Majikan harus menyediakan deposit gaji bersama dengan penyediaan komite penyelesaian sengketa kerja,” informasinya.

Menurut Karding, moratorium yang berlaku sejak tahun 2015 menghentikan penempatan PMI ke Arab Saudi karena kurangnya perlindungan.

Namun, jumlah tinggi pekerja migran yang pergi secara ilegal ke Arab Saudi—25 ribu orang per tahun—bersamaan dengan permintaan dari pemerintah Arab Saudi membuat Indonesia memutuskan untuk mencabut moratorium, jika beberapa persyaratan terpenuhi.

“Kami akan mengintegrasikan data kami dalam kerja sama ini. Upaya ini akan mengurangi dan membatasi pekerja migran ilegal,” informasi menteri.

Dia mengatakan bahwa penempatan PMI di Arab Saudi akan melibatkan empat pihak—pekerja migran, perusahaan penempatan Indonesia, agen pekerja migran Arab Saudi, dan majikan.

Selain persyaratan deposit gaji, pekerja migran Indonesia akan perlu disediakan gaji minimum Rp6,5 miliar (US$384) dan perlindungan kerja berupa asuransi pekerjaan, asuransi jiwa, dan asuransi kesehatan, tambah menteri.

Ini akan diikuti dengan pembagian waktu menjadi jam kerja, jam lembur, dan jam istirahat, serta penyediaan tempat tinggal yang layak.

Majikan di Arab Saudi harus terdaftar dengan perusahaan ketenagakerjaan milik negara Arab Saudi untuk memenuhi syarat memberikan pekerjaan.

“Sebagai contoh, majikan dengan catatan buruk seperti melakukan kekerasan atau tidak mampu secara ekonomi, tidak akan diizinkan untuk menawarkan pekerjaan bagi PMI,” jelas Karding.

MEMBACA  Taylor Swift memenangkan Grammy keempatnya untuk Album of the Year, menciptakan sejarah.

Setelah menandatangani nota kesepahaman, pemerintah Indonesia berencana mengirimkan 600 ribu pekerja ke Arab Saudi, terdiri dari 400 ribu pekerja rumah tangga dan 200 ribu pekerja formal.

Berita terkait: Indonesia akan kembali mengirim pekerja saat Arab Saudi meningkatkan perlindungan

Berita terkait: RI akan mengirim 600.000 pekerja ke S Arabia setelah moratorium dicabut

Translator: Kuntum Khaira, Resinta Sulistiyandari
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2025

Tinggalkan komentar