Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah bisa mempertimbangkan pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) jika upaya mengoptimalkan penerimaan dari pajak dan bea cukai tidak memenuhi target.
Dia menekankan pada Senin bahwa strategi penerimaan saat ini akan terus diuji.
Pemerintah akan terus menilai potensi kenaikan dan mengevaluasi hasilnya sebelum memutuskan langkah lebih lanjut. Intervensi lewat pembentukan BPN belum diperlukan, tambahnya.
Dia juga memberi sinyal kemungkinan ada perubahan jabatan bagi pejabat yang sebelumnya diperkirakan akan menangani BPN. Meski tidak menyebut nama, laporan menunjukkan Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mungkin akan segera dipindahkan.
Sadewa menambahkan, keputusan akhir soal pendirian BPN bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga 31 Agustus, penerimaan pajak pemerintah turun 3,6 persen, mencapai Rp1.330,4 triliun, atau 55,7 persen dari proyeksi APBN 2025. Penerimaan pajak turun 5,1 persen jadi Rp1.135,4 triliun, sementara penerimaan bea cukai dan cukai naik 6,4 persen, capai Rp194,9 triliun.
Setelah dilantik, Sadewa memperkenalkan beberapa kebijakan baru, termasuk mengalokasikan Rp200 triliun ke bank BUMN untuk memperkuat likuiditas.
Dia juga meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan insentif pajak yang lebih bisa diprediksi bagi UMKM.
Sadewa juga menyoroti fokus pemerintah pada program prioritas presiden, termasuk program makan bergizi gratis, pengawasan defisit APBN yang lebih ketat, dan rencana memperluas insentif pajak di berbagai sektor.