Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan kembali bahwa kebijakan pemerintah membebaskan impor tertentu dari AS dari aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tidak akan merugikan produk lokal.
Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, menanggapi kekhawatiran publik tentang kemungkinan banjirnya barang impor.
Menteri itu menekankan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk produk tertentu yang tidak akan mempengaruhi barang buatan dalam negeri.
“Seperti dijelaskan sebelumnya oleh Menko Perekonomian, kami tidak bermaksud menerapkan fasilitas TKDN ini untuk semua produk. Artinya, kebijakan ini hanya untuk produk tertentu yang belum bisa diproduksi di negara kita,” jelas Hadi.
Tujuan utama pelonggaran TKDN adalah memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa mengurangi daya saing industri nasional.
Dia meyakinkan publik bahwa pemerintah akan hati-hati dalam menentukan produk AS mana yang dibebaskan dari TKDN.
“Kita tidak bisa sembarangan mengizinkan produk yang bisa kita buat sendiri masuk ke pasar kita (tanpa TKDN),” ujarnya, menegaskan komitmen pemerintah menyeimbangkan kebutuhan dalam negeri dan daya saing.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Kamis (24 Juli) menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan pembebasan TKDN untuk produk terkait teknologi informasi, pusat data, dan peralatan medis.
Kebijakan ini akan diterapkan dalam kerangka regulasi impor Indonesia.
Pernyataannya ini menyusul Pernyataan Bersama tentang Kerangka Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang dikeluarkan Gedung Putih pada 22 Juli.
Isi penting perjanjian termasuk komitmen Indonesia mengurangi hambatan dagang untuk ekspor AS, termasuk TKDN — yang sering dianggap sebagai hambatan non-tarif — sementara AS setuju menurunkan bea masuk untuk produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.
Berita terkait: TKDN reform not caused by pressure from other countries: minister
Berita terkait: TKDN reform to accelerate certificate issuance: Minister
Penerjemah: Andi F, Tegar Nurfitra
Editor: Primayanti
Hak Cipta © ANTARA 2025