Senin, 22 Desember 2025 – 11:18 WIB
Jakarta – Selebgram Erika Carlina telah mengajukan pencabutan laporan mengenai dugaan pengancaman yang sebelumnya dia buat terhadap disc jockey (DJ) Panda, alias Giovanni Surya Saputra. Laporan itu tercatat di Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2025 lalu.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah, membenarkan adanya pengajuan pencabutan laporan tersebut. "Iya, benar sudah dicabut," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada Senin (22/12).
Dia menjelaskan alasan Erika mencabut laporannya adalah karena kedua belah pihak sudah berdamai. "Mereka sudah melakukan mediasi di luar dan terjadi kesepakatan," jelas Iskandarsyah.
Saat ini, permohonan pencabutan laporan masih dalam tahap proses. Selain itu, kepolisian juga menerima pengajuan untuk menyelesaikan perkara ini melalui mekanisme restorative justice (RJ). "Surat permohonannya masuk Jumat lalu. Kami sedang memproses pengajuan RJ dari pihak terkait," ujarnya.
Sebelumnya, DJ Panda atau Giovani Surya Saputra tampil di publik untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Erika Carlina, yang merupakan mantan kekasihnya. Dalam pernyataannya, Panda mengakui perbuatannya dan menegaskan bahwa tindakan mengancam lewat grup WhatsApp itu adalah sebuah kesalahan.
"Saya, atas nama Giovani Surya Saputra, memohon maaf sebesar-besarnya kepada Erika Carlina," ucap Panda di Karet Semanggi, Jakarta Selatan, pada Selasa 16 Desember 2025.
Dia juga mengakui telah menyebarkan data pribadi Erika ke dalam grup WhatsApp yang berisi penggemarnya. Menurutnya, tindakan ini berdampak serius hingga informasi tentang kehamilan Erika bocor ke publik. Akibatnya, Erika mendapat teror melalui pesan langsung (DM) yang diduga dari penggemar DJ Panda.
"Saya baru menyadari dampak perbuatan saya setelah melihat reaksi publik atas rahasia kehamilan yang sebelumnya ditutupi oleh Erika," kata Panda.
Panda menyatakan sangat menyesal dan menerima dengan lapang dada saat dilaporkan ke polisi oleh Erika. "Laporan itu saya anggap sebagai bentuk perlindungan seorang ibu terhadap anaknya," ujarnya.
Dia berharap Erika bersedia membuka jalan damai dan mencabut laporannya. Panda berjanji akan memperbaiki diri jika diberi kesempatan. "Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik. Semoga kejadian ini jadi pelajaran, tidak hanya untuk saya, tapi juga untuk orang-orang di sekitar saya," tuturnya.
Halaman Selanjutnya
Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto, menyampaikan bahwa kliennya berani tampil di hadapan publik karena dihantui rasa bersalah yang mendalam.