Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, yang meliputi sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, tetap sesuai dengan agenda pembangunan nasional, tegas Otoritas IKN (OIKN).
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memperkuat ketahanan pangan.
“Hasil-hasil pembangunan IKN sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tegasnya.
Hadimuljono menunjuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang memerintahkan kelanjutan dan percepatan pembangunan IKN untuk mewujudkan pemerataan pembangunan.
Dia juga menyoroti Perpres No. 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang mencantumkan percepatan pembangunan IKN sebagai prioritas.
“Regulasi ini menargetkan agar IKN dapat dideklarasikan sebagai ibu kota pemerintahan untuk urusan politik pada tahun 2028, didukung dengan pemindahan ASN dan ketersediaan infrastruktur yang memadai,” jelas Hadimuljono.
Dia menekankan komitmen pemerintah dengan menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk mendukung pembangunan hingga 2029, dengan tambahan dana dari investasi dalam dan luar negeri.
OIKN telah mendapatkan komitmen investasi senilai Rp225,02 triliun—Rp66,3 triliun dari swasta dan Rp158,72 triliun melalui KPBU—untuk membangun perumahan, jalan, dan terowongan multi-utilitas bawah tanah di Nusantara.