Pemasok Sabu untuk Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi Terbongkar

Senin, 9 Februari 2026 – 22:45 WIB

Mataram, VIVA – Kepala Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol. Mohammad Kholid, mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas penyuplai sabu-sabu kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Baca Juga :


Miris! Kasat Narkoba Polres Bima Kota Jadi Tersangka, Begini Perannya

“Sesuai info, barang bukti didapat dari seorang bandar berinisial KE,” kata Kholid dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Senin.

Dengan mengetahui identitas penyuplai, Kholid menyatakan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini tuntas dengan membongkar seluruh jaringannya yang melibatkan AKP Malaungi.

Baca Juga :


Lebih dari 2.000 Napi High Risk “Dibuang” ke Nusakambangan

“Jadi, barang bukti yang ada padanya sedang dikembangkan, dari penyuplai sampai ke yang lain oleh Ditresnarkoba,” ujarnya.

Petugas Bidpropam Polda NTB menggiring AKP Malaungi

Baca Juga :


BNN Bongkar Jaringan Narkoba Raksasa di Aceh

Pengembangan kasus juga mengarah ke Kapolres Bima Kota, Kombes Pol. Didik Putra Kuncoro, sebagai atasan AKP Malaungi. “Untuk Kapolres, masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam. Belum diperiksa untuk kasus narkoba, tapi Bidpropam akan lakukan pemeriksaan,” katanya.

AKP Malaungi ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 488 gram yang diamankan dari rumah dinasnya di komplek Asrama Polres Bima Kota. Keterlibatannya terungkap dari pengembangan kasus penangkapan Bripka Karol dan rekannya.

Saat ini, AKP Malaungi sudah berstatus tersangka dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) berdasarkan sidang kode etik. Untuk kasus narkobanya, dia dikenakan pasal-pasal berat UU Narkotika dan KUHP.

Kasat Narkoba Polres Bima AKP Malaungi Dipecat

Polda NTB menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dengan barang bukti sabu 488 gram.

VIVA.co.id

9 Februari 2026

MEMBACA  Penawaran Lego Terbaik: Hemat Rp150.000 untuk Lego Botanicals Orchid

Tinggalkan komentar