Peluncuran Aplikasi MinerbaOne Tingkatkan Transparansi Pertambangan Indonesia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah meluncurkan aplikasi MinerbaOne untuk meningkatkan transparansi di sektor pertambangan.

Platform ini juga memungkinkan perusahaan untuk mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran (RKAB) mereka secara online.

Lahadalia menekankan penegakan aturan baru mengenai masa berlaku RKAB, yang telah diubah dari tiga tahun menjadi satu tahun.

"Kami telah memutuskan untuk mengubah RKAB dari tiga tahun menjadi satu tahun, dan prosesnya sekarang bisa dimulai," kata Lahadalia.

Aturan baru ini berdampak pada perusahaan tambang yang RKAB-nya masih berlaku melampaui tahun 2025. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 30 September 2025.

Sementara itu, pejabat Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan peluncuran aplikasi ini menandai tonggak penting dalam upaya transformasi digital pemerintah.

Menurutnya, MinerbaOne mengintegrasikan berbagai sistem hulu ke dalam satu platform yang dirancang untuk merampingkan birokrasi sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas layanan publik di sektor mineral dan batu bara.

"MinerbaOne adalah wujud nyata dari transformasi digital — bukan hanya slogan, tetapi sebuah gerakan kolektif menuju tata kelola pertambangan yang lebih bersih, lebih produktif, dan lebih berkelanjutan," ujar Winarno.

Berita terkait: Pemerintah RI restrukturisasi kebijakan sumber daya untuk tingkatkan kendali energi: ahli

Berita terkait: Indonesia izinkan koperasi kelola wilayah tambang untuk pertama kalinya

Berita terkait: Indonesia tunda restart tambang Freeport menunggu tinjauan keselamatan

MEMBACA  Indonesia membahas keselamatan maskapai udara di tengah kecelakaan pesawat global terkini