Natuna (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah menyetujui Pelabuhan Selat Lampa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), untuk kegiatan ekspor dan impor.
Kepala Dinas Perhubungan Natuna, Allazi, pada Rabu mengatakan persetujuan itu disampaikan dalam surat resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut awal Juli 2025, setelah pengajuan dari pemerintah kabupaten dan provinsi.
"Pelabuhan Selat Lampa sudah disetujui sebagai lokasi ekspor-impor oleh kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut," ujarnya.
Allazi menjelaskan Pelabuhan Selat Lampa dinilai cocok untuk ekspor-impor karena bisa menampung kapal hingga 10 ribu GT. Pelabuhan ini juga termasuk pelabuhan feeder terbuka.
"Saat ini, kapal terbesar yang sedang sandar adalah KM Bukit Raya dengan kapasitas 6 ribu GT," katanya.
Meski sudah disetujui, Pelabuhan Selat Lampa belum bisa langsung memulai ekspor-impor karena masih perlu memenuhi beberapa persyaratan pendukung.
"Sekarang ini belum resmi beroperasi sebagai pelabuhan ekspor-impor," jelasnya.
Allazi menambahkan, pemerintah pusat sudah menyiapkan Desain Engineer Detail (DED) untuk fasilitas pendukung pelabuhan, seperti terminal dan gedung instansi terkait.
Pelabuhan ekspor-impor memerlukan lembaga pendukung seperti Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Otoritas Pelabuhan (CIQP).
"Kami sudah koordinasi dengan Kantor Unit Pelaksana Pelabuhan (KUPP) Tarempa soal operasional pelabuhan dan sudah dapat tanggapan," ucapnya.
Berita terkait:
Pemerintah revisi aturan impor pakaian dan aksesoris
Indonesia sita 62 kapal ikan asing di Kepri
Siswa di perbatasan Serasan belajar bahasa Inggris dengan turis asing
Penerjemah: Muhamad Nurman, Asri Mayang Sari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2025