Pekerja Migran Indonesia di Arab Saudi Mendapat Bonus Umrah Setelah 2 Tahun

Sabtu, 15 Maret 2025 – 01:43 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa setiap pekerja migran Indonesia yang telah menyelesaikan kontrak selama dua tahun di Arab Saudi, akan mendapatkan hadiah umrah. Bonus tersebut diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.

“Yang menarik lagi bahwa setiap selesai kontrak 2 tahun, untuk orang Indonesia dikasih bonus umrah sekali,” kata Karding usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

Di sisi lain, Karding mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo terkait pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia atau tenaga kerja Indonesia ke Arab Saudi. Ia mengatakan bahwa jika moratorium itu dicabut, maka potensi kerja sama Indonesia dengan Arab Saudi terbuka lebar.

“Nanti ya, kita tunggu. Moratoriumnya kalau bisa dibuka lebih cepat, lebih baik karena potensinya besar,” kata Karding.

Karding mengaku sudah berkomunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi mengenai hal tersebut. Pemerintah Arab Saudi, lanjut dia, bersedia menjamin PMI mendapatkan upah 1.500 riyal atau 6,5 juta per bulan.

“PMI juga akan diberikan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan,” katanya.

Selain itu, kata Karding, Pemerintah Arab Saudi juga berjanji bakal menyediakan sekitar 600 ribu lapangan kerja bagi pekerja migran Indonesia. Dengan rincian yaitu 400 ribu untuk pekerja di lingkungan rumah tangga dan 200 ribu untuk pekerja formal.

Presiden Prabowo juga menyetujui hal tersebut dan menugaskan Karding untuk menyiapkan skema pelatihan bagi para pekerja migran Indonesia.

“Memang Arab Saudi menjanjikan sekitar 600 ribu job order, 600 ribu orang untuk dikirim di sana. Terdiri dari 400 ribu domestik pekerja lingkungan rumah tangga yang 200 sampai 250 ribu mereka janjikan untuk pekerja formal. Kami laporkan kepada Pak Presiden dan beliau alhamdulillah setuju dan meminta kepada kami untuk menyiapkan skema pelatihannya sekaligus penempatannya nanti untuk skema pelatihannya nanti,” pungkasnya.

MEMBACA  Perkembangan Brand Fashion Lokal di Era Digital, Trend Knitwear yang Modern Semakin Populer

Karding berharap Memorandum of Understanding (MoU) penghapusan moratorium antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dilakukan paling lambat Maret 2025.

“Sehingga, Juni sudah dapat melakukan pemberangkatan,” tuturnya.

Halaman Selanjutnya

“PMI juga akan diberikan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan,” katanya.

Tinggalkan komentar