Sabtu, 14 Juni 2025 – 09:14 WIB
Jakarta, VIVA – Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, akan diperiksa lagi oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari empat bank.
Baca Juga:
Ketua KPK Bocorkan Hasil Kajian Sementara Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat
"Ada info dari penyidik bahwa bakal ada pemeriksaan lanjutan. Mereka sedang menjadwalkan untuk minggu depan, tapi tanggal pasti masih akan diupdate," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Sabtu, 14 Juni 2025.
Dia jelasin, pemeriksaan ini masih lanjutan dari sebelumnya. Status Iwan masih sebagai saksi. Kejaksaan berharap Iwan bakal memenuhi panggilan, tapi belum ada rincian tanggal pastinya.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Foto: VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon
"Penyidik udah usul jadwal di minggu depan, kita tunggu aja," katanya.
Baca Juga:
Kata Kejagung Soal Ibrahim Arief Bukan Stafsus Nadiem Makarim
Sebelumnya, Iwan Kurniawan klaim Kejagung sudah anggap semua dokumen yang diminta lengkap. Tapi, dia akui pemeriksaan lanjutan masih bakal dilakukan. Iwan siap jika masih ada dokumen tambahan yang dibutuhkan.
"Saya salut sama tim Kejaksaan yang bisa menyidik dengan baik. Saya diperiksa sebagai direktur dan wakil presiden direktur," ujar Iwan, Selasa, 10 Juni 2025.
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Diadili soal Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara
VIVA.co.id | 13 Juni 2025