Palu, C Sulawesi (ANTARA) – Wakil Menteri HAM Indonesia, Mugiyanto, menegaskan bahwa hak asasi manusia harus menjadi pilar fundamental dari tata kelola modern dan pelayanan publik.
“Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di garis depan dalam melaksanakan kebijakan dan memberikan pelayanan publik yang berpusat pada hak asasi manusia,” ujarnya pada hari Kamis.
Ia menyampaikan hal tersebut saat sesi peningkatan kapasitas hak asasi manusia untuk ASN di Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Mugiyanto mencatat bahwa kesadaran akan prinsip hak asasi manusia harus menjadi bagian integral dari kompetensi ASN. Ia menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia—sehingga peran aparatur sipil negara sangat penting.
Ia juga menekankan perlunya mendesak untuk memperkuat kapasitas hak asasi manusia ASN guna mendalami pemahaman mereka terhadap norma-norma hak asasi manusia dan mencegah potensi pelanggaran di tempat kerja.
Membangun budaya pelayanan publik yang inklusif, adil, dan menghormati martabat manusia, kata dia, akan meningkatkan kepercayaan publik dan mendukung reformasi birokrasi berbasis tata kelola yang baik.
“Semua layanan publik harus bebas dari diskriminasi,” tegas Mugiyanto.
Ia juga mendorong pejabat publik untuk mengadopsi dan mempercepat implementasi 10 prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik, khususnya prinsip partisipasi, dan melibatkan publik dalam kebijakan dan penyelenggaraan layanan.
Berita terkait: Tidak ada kekerasan dalam penyelesaian konflik agraria: Kementerian HAM
Berita terkait: Memadukan kebijakan pusat dan daerah untuk menjunjung hak asasi manusia: Menteri
Penerjemah: Nur, Kenzu
Editor: Anton Santoso
Hak cipta © ANTARA 2025