PBNU Tegaskan Rapat Pleno di Hotel Sultan Tidak Sah dan Bertentangan dengan AD/ART NU

loading…

Sekjen PBNU Amin Said Husni nyebut rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta ga sah dan bertentangan sama konstitusi NU. Foto/SindoNews

JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) nenegaskan kalo Rapat Pleno yang diadakan di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa, 9 Desember 2025 itu tidak sah secara organisasi. Rapat yang diklaim diadakan oleh Rais Aam itu dianggap bertentangan sama aturan AD/ART dan juga mengabaikan arahan dari para kiai sepuh dan mustasyar.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Amin Said Husni bilang tindakan tersebut tidak punya dasar konstitusional dalam organisasi. Para kiai sepuh, lewat pertemuan di Ploso dan Tebuireng, sebelumnya sudah kasih arahan jelas tentang tidak bolehnya langkah untuk memakzulkan Ketua Umum PBNU.

“Rapat Pleno yang diadakan oleh Rais Aam itu jelas banget ngabaikan seruan mustasyar dan kiai sepuh di Ploso dan Tebuireng. Para kiai sepuh nenegaskan bahwa pemakzulan Ketua Umum itu bertentangan dengan AD/ART, dan semua langkah yang berasal dari sana juga melanggar aturan organisasi,” kata Amin, di Jakarta Rabu (10/12/2025).

Baca juga: Hasil Pleno PBNU: KH Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum, Gantikan Gus Yahya

Selain bertentangan dengan arahan para kiai, rapat itu juga dianggap tidak memenuhi syarat formal sebagai Rapat Pleno. Amin nenegaskan bahwa peserta rapat cuma sebagian kecil aja dari anggota yang punya hak pleno.

MEMBACA  Moderasi keagamaan efektif dalam mengurangi konflik antaragama: BRIN

Tinggalkan komentar