Pemerintah telah membentuk tim pengawas yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumatera Utara 2024, kata Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Tim tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2024, yang ditandatangani pada 31 Juni, untuk memastikan PON tahun ini berjalan lancar dalam koridor yang sah.
“Hal-hal yang terjadi selama PON akan dievaluasi,” katanya, sebagaimana dikutip dari pernyataan kantornya.
Menteri tersebut mengungkapkan hal ini sebagai respons terhadap keluhan yang disuarakan oleh masyarakat di media sosial mengenai penyelenggaraan PON multi-provinsi pertama yang baru-baru ini berlangsung, yang diikuti oleh sekitar 13 ribu atlet dan 39 ribu pejabat dari seluruh Indonesia.
“Aku tidak ingin melihat masalah, termasuk dugaan korupsi, menjadi viral dan tidak terjawab. Oleh karena itu, aku ingin menekankan bahwa kami memiliki tim khusus yang akan menanggapi keluhan (dugaan) masyarakat,” katanya.
Tim tersebut bertanggung jawab atas pemantauan PON 2024 dan pengawasan pelaksanaan Pekan Paralimpiade Nasional mendatang di Jawa Tengah, menurut pernyataan Sekretariat Kabinet.
Meskipun polemik tersebut, Ariotedjo memuji tingkat sinergi yang baik yang ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk membuat PON ke-21 yang diselenggarakan pada 9-20 September menjadi acara nasional besar yang sukses.
“Alhamdulillah, untuk berkoordinasi dengan daerah, kami mendapat dukungan penuh dari Bapak Presiden (Joko Widodo), yang menugaskan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Basuki Hadimuljono),” katanya.
Ia kemudian memuji Aceh dan Sumatera Utara atas keberhasilan mereka dalam menyiapkan 65 tempat yang sesuai untuk acara multi-olahraga tersebut.
“Sebagian besar kontingen, pemerintah daerah, dan atlet merasa senang,” katanya.
Menteri juga menyoroti edisi PON berikutnya, mengatakan bahwa ia mendukung pemerintah selanjutnya fokus pada acara tersebut pada cabang olahraga yang dipertandingkan di Olimpiade dan Asian Games.
Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur akan menjadi tuan rumah bersama PON ke-22 pada tahun 2028.