Paralegal Desa di Riau Mendekatkan Keadilan ke Masyarakat

Di banyak desa di Riau, masalah hukum sering muncul dengan diam-diam sebelum akhirnya jadi sengketa berkepanjangan. Konflik warisan tanah, batas kebun, dan masalah dokumen sering menjerat warga berpenghasilan rendah yang tidak akrab dengan prosedur hukum.

Istilah-istilah seperti gugatan, akta, atau sengketa terdengar asing, menakutkan, dan mahal — membuat masyarakat berada di posisi yang tidak menguntungkan bahkan sebelum mereka bisa membela hak mereka.

Untuk mengatasi ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau telah memulai pembentukan 1.800 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa dan kelurahan.

Sebanyak 3.600 paralegal, yang ditunjuk oleh kepala desa, akan membantu warga. Mereka bukan pengacara bersertifikat, tapi warga desa yang dilatih pengetahuan hukum dasar untuk menjadi mata dan telinga keadilan di komunitas mereka.

Pendidik hukum Ariston Hotman Turnip dari kantor Kemenkumham Riau menekankan bahwa Posbakum ini berfungsi sebagai instrumen vital untuk memastikan akses yang sama terhadap keadilan.

Sengketa tanah masih menjadi tantangan hukum paling umum di Riau, membuat inisiatif ini sangat relevan. Kabupaten Kampar menjadi yang pertama di provinsi ini yang mendirikan Posbakum di semua 250 desa dan kelurahannya.

Bupati Ahmad Yuzar mengatakan warga tidak perlu lagi pergi ke kota untuk mendapat bantuan, karena paralegal dapat membantu menyelesaikan sengketa lewat dialog sebelum kasusnya sampai ke pengadilan.

Paralegal bertindak sebagai konsultan lini pertama: mereka mendengarkan keluhan, memberi nasihat dasar, dan memandu warga tentang langkah hukum yang tepat. Meski tidak bisa mewakili klien di pengadilan, peran mereka sangat penting untuk menjembatani kerangka hukum yang kaku dengan realita pedesaan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menekankan bahwa pendidikan hukum adalah kunci. Paralegal, katanya, membantu warga memahami hak dan kewajiban mereka, mencegah mereka jatuh ke dalam jerat hukum atau eksploitasi.

MEMBACA  Desa Tudunbiri di Kaduna meratapi kematian setahun telah berlalu

Di dalam balai desa yang sederhana, Posbakum juga menjadi pusat pendidikan hukum, mengajarkan warga pentingnya dokumen kepemilikan, hak-hak, dan penyelesaian konflik non-litigasi.

Tantangan masih ada, terutama mengenai honor paralegal, karena tidak semua desa mempunyai anggaran yang cukup. Tapi bagi banyak orang, imbalan terbesar terletak pada kepercayaan masyarakat dan kebanggaan karena menjadi penjaga keadilan akar rumput.

Kantor Wilayah Riau berharap kesuksesan Kampar akan menginspirasi kabupaten lain. Pakpahan mengulangi pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan organisasi hukum untuk memastikan akses keadilan yang setara.

Bagi komunitas berpenghasilan rendah, Posbakum melambangkan kehadiran negara di tingkat akar rumput — membawa keadilan yang dulu terasa jauh menjadi lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Berita terkait: Indonesia bergerak maju untuk hutan adat Sipora di tengah sengketa SPS
Berita terkait: Sertifikat digital sebagai senjata Indonesia melawan mafia tanah

Penerjemah: Primayanti
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025