loading…
Mantan Wapres Jusuf Kalla dan beberapa tokoh nasional lainya menandatangani petisi untuk keadilan Hotel Sultan Jakarta, Rabu (1/4/2026). FOTO/SINDOnews
JAKARTA – Beberapa tokoh nasional dan ratusan orang lain menandatangani petisi keadilan untuk Hotel Sultan Jakarta, Rabu (1/4/2026). Petisi ini menolak pengambilalihan Hotel Sultan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
Beberapa tokoh yang menandatangani petisi tersebut termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla; mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin; mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan; mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin; istri almarhum Nurcholis Madjid, Omie Komariah Madjid; dan mantan Kepala BPIP Yudi Latif.
Dalam pidatonya, Jusuf Kalla (JK) menyatakan ada dua pihak yang sangat penting untuk memajukan bangsa dan negara. Pertama, pemerintah yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan yang adil, menegakkan hukum, dan menyediakan infrastruktur. Kedua, pengusaha yang berperan membangun industri dan sektor usaha lain.
“Tanpa keseimbangan itu, antara pemerintah yang adil dan menjalankan sistem yang baik dan bersih, kita tidak bisa melaksanakan pembangunan dengan baik,” kata JK.
Menurut JK, selama ini negara terbukti tidak bisa mengelola hotel besar. Hal ini bisa dilihat dari contoh Hotel Indonesia dan Hotel Borobudur yang akhirnya dikelola oleh swasta.
“Kenapa sekarang Hotel Sultan tiba-tiba mau diambil? Sudah jelas pemerintah tidak bisa mengatur hotel yang besar,” ujarnya.
JK mengatakan pengambilalihan Hotel Sultan oleh Kemensetneg terjadi di era Presiden Joko Widodo. Karena itu, ia yakin jika Presiden Prabowo Subianto mengetahuinya, maka keputusan ini akan dibatalkan. “Saya percaya Pak Prabowo akan membela pengusaha pribumi,” katanya.