Di Malaysia, pajak untuk mobil Toyota Avanza ternyata jauh lebih murah dibandingkan di Indonesia, lho! Banyak pemilik mobil di Indonesia yang protes karena pajak kendaraannya berlapis-lapis dan jumlahnya besar.
Baru-baru ini, netizen lagi ramai bahas soal perbandingan beban pajak tahunan untuk mobil yang sama di kedua negara. Contohnya, buat Avanza 1.5 tahun 2019, pajak tahunan di Indonesia bisa mencapai lebih dari Rp 3,5 juta. Biaya ini termasuk:
– Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
– SWDKLLJ: Rp 143.000
– Biaya perpanjangan plat nomor setiap 5 tahun
– Biaya mutasi kendaraan kalau pindah wilayah
Belum lagi kalau mau balik nama, masih ada tambahan biaya lagi seperti:
– STNK baru: Rp 200.000
– BPKB baru: Rp 375.000
– Plat nomor baru: Rp 100.000
– Cek fisik: Rp 25.000
– Surat mutasi: Rp 250.000
– Bea Balik Nama (BBNKB): 1% dari harga mobil