Banda Aceh, Aceh (ANTARA) – Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melaporkan bahwa sejauh ini telah dipasang pagar listrik non-lethal sepanjang 82 kilometer di provinsi paling barat Indonesia untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.
“Pagar listrik ini telah dipasang di berbagai wilayah di provinsi Aceh di mana konflik antara satwa liar, terutama gajah, dan masyarakat lokal terjadi,” kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh pada hari Rabu.
“Total panjang pagar yang dipasang sekarang adalah 82 kilometer,” tambahnya.
Dia menginformasikan bahwa pagar telah dipasang bukan hanya oleh BKSDA tetapi juga melalui kemitraan dan inisiatif swadaya masyarakat, dengan pemasangan pihak ketiga yang dikoordinasikan dengan lembaga tersebut.
Pagar listrik telah dipasang di beberapa kabupaten, termasuk Pidie, Bener Meriah, Aceh Jaya, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bireuen, dan Aceh Barat.
Dia mengatakan bahwa pagar memberikan arus listrik rendah sebesar 10 hingga 20 volt, yang dirancang untuk menakuti hewan tanpa menyebabkan kematian, efektif mencegah mereka mendekati kawat-kawat.
“Ini berbeda dengan kawat listrik berarus tinggi, yang dapat membunuh hewan, seperti yang terjadi dengan seekor gajah di Kabupaten Aceh Jaya beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kami menganjurkan masyarakat untuk tidak menggunakan kawat berarus tinggi untuk menakuti satwa liar,” tambahnya.
Barata mengatakan bahwa BKSDA terus melakukan advokasi untuk penggunaan pagar listrik berarus rendah, yang telah menunjukkan keberhasilan yang signifikan.
“Bukti dari beberapa wilayah di mana pagar-pagar ini dipasang menunjukkan penurunan yang signifikan, dan dalam beberapa kasus, penghilangan total interaksi negatif antara hewan liar, seperti gajah, dan masyarakat,” tambahnya.
Berita terkait: Kementerian memblokir perdagangan satwa liar ilegal secara online; 2 ditahan
Berita terkait: Indonesia berencana meminjamkan satwa endemik untuk konservasi
Reporter: M.Haris Setiady Agus, Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Azis Kurmala
Hak cipta © ANTARA 2025