Pada Tahun 2023, Polisi Mengamankan 11.049 Knalpot Berisik di Kota Bandung

Senin, 08 Januari 2024 – 18:00 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono seusai memusnahkan knalpot bising di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (8/1). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/jpnn.com

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung memusnahkan belasan ribu knalpot bising hasil razia yang dilakukan sepanjang tahun 2023. 

Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, yang dihadiri jajaran forkopimda pada Senin (8/1). 

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, total ada 11.049 knalpot bising berbagai jenis yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda. 

Adapun rinciannya adalah 10.657 knalpot bising dari Satlantas Polrestabes Bandung dan 392 knalpot bising dari Unit Lantas Polsek jajaran Polrestabes Bandung. 

“Pemusnahan atau penghancuran barang bukti knalpot yang tidak sesuai standar atau bising, operasi selama tahun 2023. Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari – Desember 2023,” kata Budi, Senin (8/1). 

Menurutnya, sesuai UU No 22 tahun 2009 Pasal 285, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi knalpotnya bisa ditilang dan disita.

“Kami berkomitmen, konsisten melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar, sehingga masyarakat terayomi dan tidak bisa terganggu oleh suara berisik lainnya,” ujarnya. 

Setiap sepeda motor yang menggunakan knalpot bising, kata dia, akan ditilang dan ditahan di Polrestabes. 

Satlantas Polrestabes Bandung memusnahkan 11.049 knalpot bising hasil razia yang dilakukan pada periode Januari-Desember 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  SUV Listrik Hyundai dengan Kapasitas 7 Penumpang dan Bagasi Luas