Jakarta (ANTARA) – Kantor Komunikasi Presiden (KPC) mendorong masyarakat untuk membuat resolusi di Hari Raya Idul Fitri untuk memilih dan menyebarkan informasi dengan bijaksana.
Deputi bidang diseminasi informasi dan media di KPC, Noudhy Valdryno, mengatakan kepada pers di sini pada hari Rabu bahwa memilih dan menyebarkan informasi dengan bijaksana akan membantu menjaga persatuan dan memperkuat solidaritas.
“Seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, semangat Idul Fitri harus dimanfaatkan sebagai momentum bagi kita untuk memperkuat persatuan bangsa dan solidaritas sosial, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Valdryno lebih lanjut mengatakan bahwa setiap orang memiliki peran dalam memerangi hoaks, informasi yang salah, dan disinformasi. Untuk itu, kemampuan memilih informasi dan memeriksa ulang sumber dan kebenaran informasi telah menjadi lebih relevan.
Dia menjelaskan bahwa ada tiga ancaman terkait informasi, yaitu, informasi yang salah, disinformasi, dan malinformasi.
“Informasi yang salah adalah penyebaran informasi palsu karena ketidaktahuan, tanpa niat untuk menipu orang lain. Hal ini sering terjadi ketika seseorang menyebarkan informasi tanpa memverifikasi kebenarannya,” jelasnya.
Berita terkait: Indonesia, Australia untuk melawan misinformasi, disinformasi
Ia menambahkan bahwa disinformasi mengacu pada penyebaran informasi palsu secara sengaja oleh seseorang yang tahu bahwa informasi tersebut adalah palsu.
“Penyebaran memang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk. Jika Anda menemukan informasi seperti itu, segera laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui [email protected],” tambahnya.
Sementara itu, malinformasi adalah informasi yang benar, tetapi disampaikan dalam konteks yang salah, atau pada waktu yang salah, ujarnya.
Dia kemudian menekankan pentingnya masyarakat menggunakan sumber informasi yang tepat.
“Di tengah era digital, kita sering terjebak dalam informasi yang menyesatkan, terutama dengan adanya berbagai platform media sosial. Berbagai akun resmi pemerintah dapat menjadi verifikator bagi masyarakat dengan data yang akurat dan dapat dipercaya,” katanya.
Berita terkait: Kementerian mencatat 9.417 kasus hoaks selama Agustus 2018-Februari 2023
Penerjemah: Genta Tenri, Raka Adji
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2025