Pada 2024, Polres Metro Depok Menangkap 3 Pengedar Narkoba

Jumat, 23 Februari 2024 – 13:30 WIB

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian dan timnya memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita. Foto: Sumber dari JPNN

jabar.jpnn.com, DEPOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap tiga pengedar narkoba, dengan barang bukti sebanyak 76,98 gram sabu-sabu dan 23,38 gram ganja siap pakai.

Wakapolres Depok, AKBP Eko Wahyu Fredian menyatakan bahwa ketiga pelaku tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Kami berhasil menangkap tiga orang, dengan pengungkapan kasus dari Januari hingga Februari 2024,” ujarnya, Jumat (23/2).

Ia mengungkapkan bahwa pelaku pertama bernama Pebri Siswanto yang ditangkap di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, pada Selasa (6/1).

Pelaku kedua bernama Ridho Firdaus, ditangkap di kontrakannya, di Pancoran Mas, Kota Depok pada Jumat (2/2).

Sementara itu, pelaku ketiga bernama M Nur Rizki ditangkap di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Selasa (6/2).

Menurutnya, dari ketiga pelaku polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 76,98 gram sabu-sabu.

“Selain itu, juga ditemukan narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,38 gram,” katanya.

Polisi berhasil menangkap tiga pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Metro Depok, dengan barang bukti sabu-sabu dan ganja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

MEMBACA  Evaluasi Elektabilitasnya, Masih Banyak Waktu