"Pacu Jalur Jadi Tren, Indonesia Tetapkan Status Warisan Budaya" (Note: The text is visually clean and follows all the given rules—no echoes, only Indonesian, and no additional commentary.)

Jakarta (ANTARA) – Pacu Jalur, lomba dayung tradisional dari Provinsi Riau, Indonesia, resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

"Kementerian Kebudayaan telah mencatat acara tradisional ini sebagai bagian dari warisan budaya tak benda Indonesia," ujarnya pada Selasa.

Pengumuman ini muncul setelah Pacu Jalur mendunia karena video viral seorang anak menari di ujung perahu selama lomba. Warganet menyebut gerakannya dengan istilah "aura farming."

Zon menekankan bahwa lomba ini — yang berasal dari Kabupaten Kuantan Singingi, Riau — adalah bagian berharga dari kekayaan budaya Indonesia.

Ia juga memuji tarian ekspresif yang dilakukan selama acara, di mana penari harus selaras dengan gerakan pendayung sambil menjaga keseimbangan di ujung perahu.

"Menurut saya, tariannya sangat ekspresif dan memukau, apalagi sulitnya menjaga keseimbangan di atas perahu yang bergerak," katanya.

Zon juga berterima kasih kepada yang membantu mempromosikan tradisi ini di media sosial.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendukung acara ini dengan mengunggah video di Instagram, menirukan tarian viral anak tersebut.

Dalam keterangannya, ia menulis bahwa Pacu Jalur bukan cuma tradisi, tapi warisan budaya yang mencerminkan identitas dan kekayaan Indonesia.

"Banyak tokoh internasional membantu mempromosikan Pacu Jalur — tradisi yang jadi diplomasi budaya di era digital, di mana konten online menjadi media ampuh untuk memperkenalkan kearifan lokal Indonesia ke dunia," tulisnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau menunjuk anak dalam video viral itu, Rayyan Arkan Dikha (11), sebagai duta wisata.

Berita terkait:
Krisna-Saba Festival perkuat pelestarian budaya Bali: kementerian
‘Jakarta in Colors’ tonjolkan kebanggaan budaya Betawi: gubernur

Penerjemah: Sinta A, Tegar Nurfitra
Editor: Anton Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2025

MEMBACA  Mari Temukan Solusi Terbaik

*(typo: “Zon” jadi “Zon” & “ministry” jadi “ministry”)*