OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko: KPK Sita Uang Tunai Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 – 13:20 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko.

Baca Juga:
Donald Trump Boikot KTT G20 di Afsel, Singgung Diskriminasi Petani Kulit Putih

"Tim kami mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Budi menyampaikan bahwa KPK belum bisa memberikan rincian soal jumlah uang yang disita dalam operasi itu.

Baca Juga:
Hansip yang Ditembak Maling Motor di Cakung Tewas

Sebelumnya, pada Jumat 7 November 2025, KPK mengkonfirmasi OTT yang menjerat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dia diduga terlibat korupsi dalam mutasi dan rotasi jabatan.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Photo: ANTARA/HO-Prokopim Ponorogo

Baca Juga:
Shutdown Pemerintahan Ancam Pembatalan Penerbangan hingga 20 Persen di AS

Berdasarkan aturan KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status Bupati Ponorogo dan orang-orang yang ditangkap.

KPK menyebut ada 13 orang yang ditangkap dalam OTT di Ponorogo, termasuk Bupati Sugiri Sancoko. Namun, lembaga antirasuah baru membawa tujuh orang dari 13 itu ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kelompok pertama terdiri dari Sugiri Sancoko, Sekda Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Kabid Mutasi Setda Ponorogo, serta dua orang dari pihak swasta.

Kelompok kedua berisi orang kepercayaan Bupati Ponorogo yang berinisial KPU.

OTT di Ponorogo ini adalah yang ketujuh dilakukan KPK pada tahun 2025.

KPK mulai OTT tahun 2025 dengan menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel, pada Maret 2025.

MEMBACA  RUPST MNCN Putuskan Tidak Bagikan Dividen, Fokus pada Penguatan Modal dan Ekspansi Digital

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Ketiga, OTT tanggal 7–8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari (Sultra); dan Makassar (Sulsel). OTT ini terkait kasus korupsi proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur, Sultra.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Halaman Selanjutnya

Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.