Otoritas Hukum Tegaskan Penggunaan Google Cloud Bukan Kebijakan Nadiem Makarim

JAKARTA – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Dody S Abdulkadir, membantah keterlibatan kliennya dalam masalah penggunaan Google Cloud. Hal ini menanggapi penyelidikan kasus korupsi yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dody menjelaskan bahwa Nadiem sudah memberikan klarifikasi ke penyidik KPK tentang hal ini. Dalam keterangannya, Nadiem menerangkan bahwa penggunaan Google Cloud itu merupakan wewenang pelaksana operasional di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Pak Nadiem telah menjelaskan bahwa penggunaan Google Cloud tersebut adalah ranah pelaksana operasional di Kemendikbudristek, dalam hal ini Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), sehingga tidak ada keterlibatan Pak Nadiem,” ujar Dody dalam siaran persnya, dikutip Sabtu (22/11/2025).

Dody berharap Nadiem mendapat perlakuan hukum yang adil agar tidak dilibatkan dalam perbuatan melawan hukum yang tidak dia lakukan. Ini termasuk dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK tersebut.

“Klien kami sangat berharap dapat perlakuan hukum yang adil sehingga Pak Nadiem tidak dilibatkan pada suatu perbuatan hukum yang tidak dilakukannya, termasuk dalam penggunaan Google Cloud itu,” kata Dody.

Sampai saat ini, Nadiem juga dikatakan belum menerima kabar terbaru tentang penyelidikan yang dilakukan KPK. “Tentunya beliau dapat memaklumi jika KPK tidak melanjutkan penyelidikan mengenai Google Cloud ini, karena memang tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh beliau, karena keputusan penggunaan Google Cloud tersebut dilakukan di tingkat operasional, bukan di tingkat menteri,” jelas Dody.

MEMBACA  4 Hal yang Dilakukan Apple Maps Lebih Baik dari Google Maps