Optimalisasi Pemerataan Pendidikan dan Sentralisasi Manajemen Guru oleh Amich Alhumami

Sabtu, 4 Oktober 2025 – 15:04 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Dewan Pendidikan Tinggi Periode 2025-2029 Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Amich Alhumami, medorong perluasan akses dan pemerataan pendidikan untuk semua jenjang.

Baca Juga:
Sarmuji Dorong Revisi UU Sisdiknas: Anggaran Harus Jelas untuk Kemajuan Pendidikan

Dorongan ini muncul karena layanan pendidikan masih belum merata, terutama untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu dan yang tinggal di daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal).

"Mereka menghadapi dua kendala sekaligus: ketiadaan atau keterbatasan biaya (financial constraint) dan kendala geografis, keterjangkauan (geographic constraint)," kata Amich dalam Focus Group Discussion (FGD) di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, dikutip Sabtu, 4 Oktober 2025.

Baca Juga:
Wondr ITB Ultra Marathon Ditutup Meriah, BNI–ITB Perkuat Kolaborasi untuk Pendidikan

Anggota Dewan Pendidikan Tinggi, Kemendikti-Saintek, Amich Alhumami

Amich menjabarkan kesenjangan layanan pendidikan antara lain tercermin pada perbedaan angka partisipasi kasar jenjang SMA/SMK/MA. Kesenjangan ini, rinci Amich, terlihat dari 727 kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK/MA, sebanyak 302 kecamatan belum punya SMP/MTs, dan 29.830 kecamatan belum punya RK/RA/BA.

Baca Juga:
Dukung Pendidikan Nasional, Mandiri Peduli Sekolah Hadirkan Lingkungan Belajar Layak di 27 Lokasi se-Indonesia

"Kondisi demikian menggambarkan kesenjangan pendidikan antardaerah yang sangat nyata. Untuk itu, pemerintah perlu memberi perhatian serius dan undang-undang harus memastikan seluruh penduduk usia sekolah, dengan beragam latar belakang sosial-ekonomi dan tinggal di wilayah mana pun di Indonesia, dapat dipenuhi hak dasarnya untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu," katanya.

Selain mendukung pemerataan pendidikan, Amich juga mendorong implementasi wajib belajar 13 tahun yang dimulai dari setahun pada fase pra-sekolah. Dia menilai bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi yang kuat untuk menyiapkan anak-anak usia 4-6 tahun memasuki pendidikan formal.

MEMBACA  Mencekam! Timnas Indonesia U-23 Pimpin 7-0 atas Brunei di Babak Pertama, Jens Raven Cetak 5 Gol

Amich menilai bahwa anak-anak PAUD berada pada periode emas yang sedang mengalami masa tumbuh-kembang. Sehingga, kata dia, perlu mendapat pengasuhan yang baik dan proses pembelajaran yang mendukung perkembangan kecerdasan kognitif, keterampilan psikomotorik, kecakapan sosial, kematangan mental, dan pemenuhan emotional wellbeing, yang berkontribusi besar dalam pencapaian pembelajaran pada jenjang pendidikan selanjutnya.

"Wajib Belajar 13 Tahun penting bagi semua penduduk Indonesia agar semakin meningkat kualifikasi pendidikannya sampai menamatkan sekolah menengah, sehingga terbuka pilihan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi; atau, mungkin langsung bekerja sesuai preferensi masing-masing bila berorientasi untuk memperoleh income atau pendapatan," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Demi mendukung seluruh upaya perbaikan pendidikan, Amich mendorong agar otoritas pengelolaan guru dipindahkan ke pemerintah pusat untuk menjamin kualitas tata kelola.