Badan SAR Nasional (Basarnas) menyatakan bahwa operasi SAR pencarian korban yang tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi telah ditutup pada Selasa (10/12), meskipun masih ada dua korban yang belum ditemukan. Koordinator Basarnas Pos SAR Sukabumi, Suryo Adi, menjelaskan bahwa sesuai dengan SOP SAR, operasi pencarian dilakukan selama tujuh hari kecuali ada pertimbangan khusus. Namun, untuk kasus dua korban yang tertimbun longsor di Kabupaten Sukabumi, operasi SAR tidak diperpanjang sesuai dengan keputusan pimpinan.
Dua korban yang belum ditemukan adalah Ojang (53) dari Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, dan Eros (80) dari Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud. Meskipun operasi SAR telah ditutup, kedua korban tersebut tetap dinyatakan hilang. Setelah penutupan operasi SAR, proses selanjutnya akan diganti dengan pemantauan. Jika ada informasi terkait keberadaan korban, operasi SAR akan dibuka kembali.
Pihak Basarnas meminta maaf kepada keluarga korban dan mengimbau mereka untuk ikhlas. Meskipun demikian, tim SAR gabungan telah berupaya maksimal dalam operasi SAR ini. Personel di lapangan juga telah melakukan berbagai cara untuk menemukan korban, namun hingga saat penutupan operasi, kedua korban masih belum ditemukan.
Salah satu kendala dalam pencarian korban, terutama di Kecamatan Pabuaran, adalah sulitnya alat berat masuk ke lokasi dan area yang terdampak longsor yang sangat luas. Ditambah lagi dengan hujan deras yang turun setiap hari, personel harus selalu berhati-hati dan waspada agar tidak terjadi longsor susulan.