Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menanggapi isu mengenai dugaan operasi senyap untuk meloloskan salah satu partai politik ke parlemen. Menurutnya, hak angket DPR perlu dilaksanakan agar dapat mengungkap dugaan kecurangan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ray dalam Podcast Cawe-Cawe di YouTube iNews. Ray awalnya ditanyai oleh pembawa acara Margi Syarif mengenai dugaan operasi senyap tersebut.
“Dalam hal ini PSI mungkin terlibat, meloloskan PSI mungkin terjadi atau tidak, saya tidak tahu. Oleh karena itu saya melihat bahwa, sekali lagi, hak angket ini penting,” ujar Ray, Sabtu (24/2/2024).
Dia menjelaskan alasan mengapa pelaksanaan hak angket ini penting, karena Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) hanya fokus pada penyelesaian kasus dugaan kecurangan satu per satu. Sementara jika DPR menjalankan hak angket, semua kasus dugaan kecurangan dapat ditarik kesimpulan.
“Oleh karena itu, hal ini tidak akan terungkap, karena Bawaslu menangani kasus per kasus, ‘oh terdapat penggelembungan suara di sana’, oke, kita atasi itu, selesai. Terjadi lagi di sana, kita atasi itu, oke selesai. Jika ada kesalahan yang memerlukan tindakan pidana, maka akan dilakukan,” katanya.
“Jadi, rangkaian kasus seperti itu tidak akan ditarik kesimpulan oleh Bawaslu, bahwa ada upaya sistematis untuk menguntungkan salah satu partai tertentu,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, juga turut hadir. Menurutnya, berdasarkan hasil quick count, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak dapat lolos ke Senayan karena perolehan suara nasionalnya di bawah ambang batas 4%.
“Jika kita melihat survei, hasil quick count menunjukkan bahwa PSI tidak lolos, jadi kita tidak tahu bagaimana hasil resmi dari KPU nantinya, mungkin real count juga tidak akan menunjukkan hasil yang berbeda,” ujar Qodari.
Namun, jika perhitungan manual KPU menunjukkan bahwa perolehan suara PSI di atas 4%, Qodari menyarankan agar proses hukum yang berlaku dilakukan jika terdapat dugaan kecurangan.
“Tidak ada komentar, pertama-tama karena faktanya belum terjadi, dan kedua, kita harus kembalikan kepada proses hukum jika ada pelanggaran yang mencurigakan, maka proses hukum harus dijalankan,” katanya.