loading…
Video tindakan oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang melakukan pungli kepada pengendara motor yang melanggar di Medan, Sumut, viral di medsos. Foto: Tangkapan Layar Medsos
MEDAN – Video aksi oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) yg melakukan pungli ke pengendara motor di Medan, Sumut, tersebar luas. Aiptu Rudi Hartono langsung dipindah ke Bintara Evaluasi dan dihukum ditempat khusus.
Dalam video 30 detik yg diupload akun Facebook Sunggal Kampung Halaman, terlihat oknum Polantas pakai motor matik BK 6223 AEH mendekati pengendara motor dgn plat BK 4380 AIK.
Baca juga: Diduga Lakukan Pungli ke Pelaku Ilegal Drilling, 3 Oknum Polisi Batanghari Diamankan
Oknum Polantas sempet nahan kunci motor yg dihentikan. Kunci dikembalikan lalu oknum langsung ambil uang Rp100 ribuan dari dompet pengendara.
Kejadian ini ternyata terjadi di Jalan Palang Merah, Medan Kota, pada Rabu, 25 Juni 2025. Oknum Polantas yg terekam pungli adalah Aiptu Rudi Hartono, anggota Patwal Satlantas Polrestabes Medan.
Kasat Propam Polrestabes Medan AKP Suharmono membenarkan oknum tsb adalah Aiptu Rudi.
Tindakan Aiptu Rudi bukti penyalahgunaan wewenang dan langgar kode etik Polri. Propam takkan tutup mata atas pelanggaran internal sekecil apapun.