Oknum Anggota Polri Ditangkap karena Menjual Amunisi ke Musuh Negara!

Papua Pegunungan, VIVA – Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, berhasil menangkap seorang oknum anggota Polri yang terlibat dalam penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Pegunungan. Oknum anggota polisi tersebut adalah Bripda LO, yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menyatakan bahwa Bripda LO ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil yang terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib. Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya adalah oknum anggota Polri.

Bripda LO telah menyerahkan diri ke Polda Papua setelah menyadari tindakannya yang melanggar hukum. Dia mengakui bahwa aksi penjualan amunisi ini telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan berlanjut hingga 2021 sebelum kembali dilakukan tahun ini. Bripda LO saat ini ditahan di Rutan Polda Papua, sedangkan warga sipil PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk dalam penyediaan logistik senjata dan amunisi. Penindakan tegas terhadap oknum anggota Polri ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.

Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata.

MEMBACA  Langit Hitam Olimpiade, Meninggalkan Hutang bagi Tuan Rumah